1. Sedang duduk di bangku sekolah SMA/sederajat
2. Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin (prasejahtera)
3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos)
4. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan Polri
5. Belum pernah menerima bantuan lain dari pemerintah
Para pemilik NIK eKTP bertanda khusus yang memenuhi syarat di atas bisa dapat uang Rp 2 juta non PIP Kemdikbud 2023 jika terdaftar sebagai penerima Bansos PKH.
Bansos PKH ini disalurkan secara bertahap, setiap tiga bulan sekali senilai Rp 500 ribu per tahap melalui Himbara atau Kantor Pos.
Berikut ini tanda-tanda pemilik NIK eKTP dapat uang Rp 2 juta non PIP Kemdikbud 2023 dari Bansos PKH: