CEK KTP! NIK Terdaftar Di Sini Dapat BLT Rp3 Juta Oktober 2023, Lihat Penerima Tak di BPUM BRI eform.bri.co.id

- 28 September 2023, 11:44 WIB
Cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id - BNI banpresbpum.id, BPUM 2023 kapan cair, daftar online BLT UMKM dan info BPUM terbaru.
Cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id - BNI banpresbpum.id, BPUM 2023 kapan cair, daftar online BLT UMKM dan info BPUM terbaru. /depkop.go.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id - BNI banpresbpum.id, BPUM 2023 kapan cair, daftar online BLT UMKM dan info BPUM terbaru.

Yuk cek KTP! NIK yang terdaftar di situs berikut dapat BLT sebesar Rp 3 juta di Oktober 2023, lihat penerima bukan di BPUM BRI eform.bri.co.id.

Dampak pandemi COVID-19 telah mempengaruhi berbagai sektor kehidupan kita, salah satunya adalah sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Di tengah kondisi yang penuh tantangan, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) berinisiatif memberikan Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) sebagai upaya meringankan beban UMKM.

Baca Juga: UMKM CEK KTP! Jika Terdaftar Di Sini Dapat BLT Rp 3 Juta di September 2023, Lihat Penerima Tak di BPUM BRI

Mengenang BPUM: Bantuan UMKM di Masa Pandemi

Pada tahun 2020, program BPUM diluncurkan dengan tujuan memberikan bantuan kepada UMKM yang terkena imbas pandemi.

Bantuan ini diberikan sebesar Rp 2,4 juta kepada setiap pelaku UMKM yang memenuhi kriteria tertentu. Dengan adanya program ini, sebanyak 12 juta UMKM di seluruh tanah air mendapatkan manfaat.

Namun, di tahun 2021 program ini mendapatkan beberapa revisi, termasuk penyesuaian nominal bantuan menjadi Rp 1,2 juta. Meski bantuan berkurang, jumlah penerima tetap sama, yaitu 12 juta UMKM.

Para pelaku UMKM yang ingin mengecek status penerimaan bantuan mereka pada 2021 dapat mengunjungi link dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) di eform.bri.co.id dan Bank Negara Indonesia (BNI) di banpresbpum.id.

Baca Juga: UMKM INPUT NIK KTP ke LINK Ini CEK Penerima BLT Rp3 Juta September 2023 Tanpa Terdaftar BPUM eform.bri.co.id

Sayangnya, pada tahun 2022, link dari BRI tidak lagi menampilkan informasi terbaru, dan link dari BNI sudah tidak dapat diakses.

Perubahan Kebijakan

Pemerintah sempat berjanji akan melanjutkan program BPUM. Namun, hingga akhir 2022, kabar mengenai bantuan ini masih menggantung.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menyatakan bahwa di tahun 2023, BPUM tidak akan dilanjutkan lagi. Alasannya, kondisi UMKM dianggap sudah mulai pulih.

Namun, harapan bagi UMKM belum sepenuhnya padam. Masih ada Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan dijalankan kembali pada tahun 2023. Program ini adalah inisiatif dari Kemensos dengan misi untuk membantu masyarakat miskin.

Baca Juga: UMKM Daftar Kesini! BLT Rp 3 Juta Cair ke 10 Juta Penerima September 2023, Cek Nama Bukan BPUM eform.bri.co.id

Bagaimana UMKM Bisa Mendapatkan PKH?

UMKM yang memenuhi kriteria Kemensos bisa mendapatkan bantuan dari PKH. Berikut rincian bantuan yang diberikan:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000,-
  • Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun: Rp. 3.000.000,-
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000,-
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 1.500.000,-
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000,-
  • Penyandang Disabilitas berat: Rp. 2.400.000,-
  • Lanjut Usia: Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: Cek KTP! NIK Terdaftar Di Sini Dapat BLT Rp3 Juta di September 2023, Lihat Penerima Bukan BPUM eform.bri.co.id

Langkah-langkah Mendaftar PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
  2. Buat akun dengan mengisi data diri lengkap, termasuk KTP, KK, dan foto selfie.
  3. Masuk ke aplikasi dengan user id dan password yang telah dibuat.
  4. Pilih menu Daftar Usulan.
  5. Isi data diri dengan lengkap, disertai dengan foto selfie dan foto rumah.

Dengan adanya program bantuan seperti PKH, diharapkan UMKM dan masyarakat yang memerlukan bisa tetap bertahan dan bangkit di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh ketidakpastian.

Bagi UMKM yang belum mendaftar, segera cek kelayakan Anda dan daftarkan diri sekarang juga!***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah