UMKM Pakai NIK KTP Daftar BLT Rp 3 Juta Bukan BPUM, Uang Bantuan Cair September 2023!

- 27 September 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi / Informasi UMKM pakai NIK KTP untuk daftar BLT Rp 3 juta bukan BPUM, uang bantuan cair di September 2023!
Ilustrasi / Informasi UMKM pakai NIK KTP untuk daftar BLT Rp 3 juta bukan BPUM, uang bantuan cair di September 2023! /PIXABAY/iqbalnuril

BERITA DIY - Simak informasi UMKM pakai NIK KTP untuk daftar BLT Rp 3 juta bukan BPUM, uang bantuan cair di September 2023!

Pelaku usaha menengah dan mikro (UMKM) bisa mendapatkan BLT hingga Rp 3 juta jika mendaftar pakai NIK KTP di sini.

Bantuan tersebut bahkan bisa cair di bulan September 2023 ini langsung kepada UMKM yang dinyatakan sebagai penerima.

Namun sebagai informasi, bantuan ini bukanlah Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2023.

Baca Juga: SELAMAT Ada BLT Rp 3 Juta untuk UMKM Bukan BPUM atau KUR Mandiri 2023, Yuk Pakai KTP Daftar Online di Sini

 

Sebagaimana diketahui, BPUM yang disalurkan oleh Pemerintah melalui Kemenkop UKM sudah tidak dibuka lagi di tahun 2023. Kondisi pasca pandemi Covid-19 yang sudah semakin membaik menjadi salah satu alasannya.

Meski BLT khusus UMKM itu sudah tidak dibuka lagi, jangan khawatir sebab masih ada bantuan lain yang bisa diriah oleh pelaku usaha mikro.

Adapun BLT yang bisa diraih pada bulan September 2023 ini bagi UMKM adalah bantuan sosial PKH.

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) ditujukan untuk masyarakat yang masuk ke dalam kategori miskin dari seluruh Indonesia. Jika UMKM masuk ke dalam kategori miskin dan memiliki KTP, maka berpeluang mendapatkan Bansos PKH 2023.

Baca Juga: UMKM CEK KTP! Jika Terdaftar Di Sini Dapat BLT Rp 3 Juta di September 2023, Lihat Penerima Tak di BPUM BRI

Pemerintah menetapkan tujuh kategori penerima bansos PKH, yaitu:

- Ibu Hamil/Nifas : Rp 3 juta per tahun.

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun : Rp 3 juta per tahun.

- Pelajar SD/Sederajat : Rp 900 ribu per tahun.

- Pelajar SMP/Sederajat : Rp 1,5 juta per tahun.

- Pelajar SMA/Sederajat : Rp 2 juta per tahun.

- Penyandang Disabilitas Besat : Rp 2,4 juta per tahun.

- Lanjut Usia (Lansia) : Rp 2,4 juta per tahun.

UMKM yang bisa menerima BLT Rp 3 juta adalah yang masuk ke dalam kategori ibu hamil.

Bagi yang ingin mendapatkan bantuan sosial PKH, cermati jadwal penyaluran BLT berikut ini:

Tahap I: Januari, Februari, Maret

Tahap II: April, Mei, Juni

Tahap III: Juli, Agustus, September

Tahap IV: Oktober, November, Desember

Dengan demikian, BLT Rp 3 juta akan disalurkan sebesar Rp 750 ribu per tahap salah satunya pada bulan September ini.

Baca Juga: Alhamdulillah UMKM Dapat BLT Rp 2,4 Juta dengan Penuhi Ini, Cek Penerima Bukan di BPUM eform.bri.co.id

Cara daftar bansos PKH 2023

Berikut cara daftar bansos PKH 2023:

  1. Download aplikasi Cek Bansos di Play Store.
  2. Daftar pakai KK, KTP dan unggah foto diri.
  3. Input email dan nomor HP aktif.
  4. Setelah buat password dan username.
  5. Lalu klik "Daftar Usulan".
  6. Masukkan data diri Anda seperti nomor KK hingga NIK.
  7. Pilih jenis bansos PKH.
  8. Unggah foto KTP dan bagian tampak rumah depan.
  9. Pilih "Tambah Usulan".

Itulah informasi UMKM pakai NIK KTP untuk daftar BLT Rp 3 juta bukan BPUM, uang bantuan cair di September 2023!***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah