- Sehat jasmani dan rohani.
- Dinyatakan lulus ujian teori dan ujian praktik.
- Melampirkan KTP asli dan fotokopi KTP.
- Membawa asuransi kecelakaan diri pengemudi atau AKDP dan surat keterangan sehat rohani dan jasmani dari dokter.
Cara membuat SIM C:
1. Isi formulir pendaftaran pembuatan SIM yang disertai dengan fotokopi KTP dan pas foto formal.
2. Kemudian lakukan pembayaran biaya pembuatan SIM C.
3. Masukkan semua berkas yang dibutuhkan ke dalam map, kemudian serahkan pada petugas yang berjaga.
4. Lalu ikuti seluruh rangkaian ujian yang harus dilalui sebagai persyaratan membuat SIM.