Namun, di CASN 2023, Anda tidak lagi perlu memegang KTP saat swafoto. Poin utama yang harus diperhatikan adalah kualitas foto yang dihasilkan oleh webcam Anda.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui akun Instagram resminya, memberikan beberapa panduan untuk swafoto:
- Wajah harus terlihat dengan jelas.
- Foto harus diambil dalam format portrait atau vertikal serta close up.
- Latar belakang foto bebas.
- Gunakan pakaian yang sopan.
Selain itu, berdasarkan informasi dari laman sscasn.bkn.go.id, foto yang diunggah harus:
- Memiliki format jpeg/jpg.
- Ukuran maksimal 200 Kb.
- Foto harus menampilkan muka dengan jelas dan menghadap ke depan.
Kendala Swafoto dan Solusi Mengatasinya
Tidak sedikit pendaftar yang mengalami kendala saat proses swafoto, khususnya berkaitan dengan webcam yang error. Berikut beberapa solusi yang dapat Anda coba:
- Pastikan Anda mengakses situs resmi pembuatan akun di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
- Saat muncul notifikasi di sebelah kiri atas dengan tulisan 'Use your camera', klik 'Allow'.
- Hindari mengklik menu 'Block' karena ini bisa menyebabkan webcam error dengan pesan 'Webcam.js Error'.
Jika langkah-langkah di atas tidak berhasil, Anda mungkin perlu memeriksa pengaturan kamera di perangkat Anda atau mencoba dengan perangkat lain.
Dalam pendaftaran CASN 2023, swafoto memegang peranan penting sebagai salah satu syarat pendaftaran.
Oleh karena itu, pastikan Anda telah memahami dan memenuhi semua ketentuan yang berlaku terkait swafoto agar proses pendaftaran berjalan lancar. Jangan lupa untuk selalu mempersiapkan segala dokumen pendukung dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.***