Libur Nasional 2024, Yesus Kristus Gantikan 'Isa Almasih', Ini Kata Kemenag

- 12 September 2023, 13:38 WIB
Ilustrasi - Kemenag usulkan Yesus Kristus gantikan 'Isa Almasih' pada nomenklatur libur nasional 2024 mendatang.
Ilustrasi - Kemenag usulkan Yesus Kristus gantikan 'Isa Almasih' pada nomenklatur libur nasional 2024 mendatang. /Pexels.com/@Towfiqu barbhuiya

BERITA DIY - Pada libur nasional 2024, nomenklatur Yesus Kristus akan gantikan 'Isa Almasih', ini kata Kemenag.

Libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 resmi ditetapkan oleh Pemerintah pada hari ini, Selasa, 12 September 2023.

Namun ada hal menarik dalam penetapan itu yakni Pemerintah akan mengubah nomenklatur 'Isa Almasih' menjadi 'Yesus Kristus' untuk penamaan libur nasional. Usulan perubahan tersebut datang dari Kementerian Agama (Kemenag).

"Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di kantornya, Selasa, 12 September 2023.

Baca Juga: Daftar 17 Tanggal Merah Libur Nasional 2024 Menurut SKB 3 Menteri, Ada Banyak Long Weekend, Cek di SINI

Dirinya mengatakan Kementerian yang dipimpin oleh Yaqut Cholil itu akan mengusulkan perubahan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur soal nomenklatur tersebut.

Sementara itu, Wamenag Saiful Rahmat Dasuki mengatakan perubahan nomenklatur tersebut merupakan usulan dari umat Kristen dan Katolik. Ia mengatakan Kemenag telah memperjuangkan perubahan tersebut dan bisa diterima.

"Ya ini usulan dari umat Kristen dan Katolik. Agar nama nomenklatur itu justru memang diubah ke yang mereka yakini, itu adalah kelahiran Yesus Kristus dan wafatnya Yesus Kristus dan kenaikan Yesus Kristus. Itu usulan mereka," kata Saiful di tempat yang sama.

Seperti yang diketahui, nomenklatur 'Isa Almasih' masih digunakan Pemerintah ketika menyebut Hari Kenaikan Isa Almasih dan wafat Isa Almasih.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x