Bagi anda yang memiliki smartphone dapat melakukan uji emisi menggunakan aplikasi E-uji Emisi yang dapat diunduh pada Android melalui Play Store.
Berikut langkah uji emisi di aplikasi E-Uji:
1. Buka aplikasi tanpa perlu membuat akun atau Login.
2. Pilih"Sejarah Uji Emisi" untuk mengetahui apakah pernah melakukan uji emisi atau belum.
3. Selanjutnya masukkan pelat nomor kendaraan yang dimiliki. Jika sudah, akan muncul informasi mengenai hasil uji emisi, jika belum, akan muncul informasi "Mohon maaf nomor data pengujian tidak ditemukan".
Aplikasi ini juga memiliki fitur bakal pemilik kendaraan mendaftar uji emisi dan memilih bengkelnya.
Baca Juga: GRATIS! Lokasi Uji Emisi Tanpa Bayar di SPBU Pertamina: Ini Jadwal, Syarat, dan Daftar Tempatnya
Situs uji emisi Jakarta
Cara kedua untuk uji emisi kendaraan adalah dengan masuk ke dalam situs https://ujiemisi.jakarta.go.id/tentang-uji-emisi. Sama seperti aplikasi sebelumnya, di sini Anda tak perlu membuat akun.
Setelah situs terbuka, pemilik kendaraan cukup input data nomor polisi kendaraan ke dalam kolom, setelah itu tekan 'cari'.