Rincian Biaya Pelanggaran Operasi Zebra September 2023, Jadwal Sampai Kapan Jam Berapa, Lokasi Yogyakarta

- 4 September 2023, 18:15 WIB
Info biaya pelanggran Operasi Zebra September 2023, jadwal Operasi Zebra kapan jam berapa, dan lokasi Operasi Zebra Progo di Yogyakarta.
Info biaya pelanggran Operasi Zebra September 2023, jadwal Operasi Zebra kapan jam berapa, dan lokasi Operasi Zebra Progo di Yogyakarta. /Facebook.com/Polda DI Yogyakarta

2. Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol: Pasal 293 UU LLAJ menetapkan bahwa denda maksimal Rp 750.000 dapat dikenakan.

3. Menggunakan HP saat mengemudi: Pasal 283 UU LLAJ menetapkan bahwa denda maksimal Rp 750.000 dapat dikenakan.

4. Tidak menggunakan helm SNI: Pasal 291 menetapkan sanksi denda maksimal Rp 250.000.

5. Mengemudikan Mobil Tanpa Sabuk Pengaman: Pasal 289 menetapkan sanksi denda maksimal Rp 250.000.

Baca Juga: Titik Lokasi Operasi Zebra 2022 DKI Jakarta: Ini Jadwal dan Sasaran Tilang Menggunakan Kamera Elektonik ETLE

6. Melebihi Batas Kecepatan: Pasal 285 Ayat 5 menetapkan bahwa denda paling besar tidak boleh melebihi Rp 500.000.

7. Berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM: Pasal 281 menetapkan bahwa denda maksimal Rp 1 juta dapat dikenakan.

Di Yogyakarta, Operasi Zebra Progo 2023 melibatkan 80 personel dengan sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas.

Diimbau agar pengguna jalan lalu lintas untuk mematuhi aturan dan ketentuan dalam berkendara di jalan raya.

Baca Juga: Info Update Operasi Zebra 2022, Sasaran Pelanggaran, Sanksi Denda dan Jadwal Lengkap

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah