- Bertanggung jawab terhadap seluruh rencana, pengelolaan, pembinaan, dan penggunaan uang dalam anggota OSIS.
- Memberi nasihat dan saran pada Bendahara dan Wakil Bendahara.
- Mengevaluasi keluar masuknya uang dalam organisasi OSIS.
5. Ketua
Tugas:
- Memimpin organisasi dengan baik.
- Menetapkan kebijakan dan menyusun program kerja.
- Mengoordinasi seluruh anggota kepengurusan.
- Memimpin rapat.
- Mengevaluasi kinerja seluruh anggota kepengurusan.
6. Wakil Ketua
Tugas:
- Bekerjasama dengan Ketua dalam setiap kegiatan.
- Ikut menetapkan kebijakan dan melaksanakan program.
- Memberi saran dan nasihat kepada Ketua setiap mau mengambil keputusan.
- Menggantikan Ketua saat Ketua berhalangan.
- Bertanggung jawab kepada Ketua.
7. Sekretaris
Tugas:
- Sekretaris bertindak sebagai notulen, menyiapkan agenda, evaluasi kegiatan, hasil rapat, dan laporan.
- Wakil Sekretaris bertindak untuk membantu Sekretaris I, menggantikan Sekretaris I jika berhalangan dan membantu Wakil Ketua mengoordinasikan seksi-seksi bidang OSIS.
8. Bendahara
Tugas:
- Bertanggung jawab mengetahui pemasukan dan pengeluaran uang.
- Mengatur inventaris dan perbendaharaan.
- Membuat kuitansi untuk tiap transaksi.
- Tugas Wakil Bendahara ialah mendampingi Bendahara, membantu, menggantikan, dan ikut mengawasi keluar masuknya uang selama menjabat.
9. Ketua Seksi Bidang