WFH ASN DKI diberlakukan dengan skema 50 persen WFH dan 50 persen WFO, pengaturan dilakukan oleh para atasan.
Adapun saat penyelenggaraan KTT ASEAN di Jakarta pada 5-7 September 2023, WFH ASN DKI ditingkatkan menjadi 75 persen.
Perlu diketahui, tidak semua ASN di DKI Jakarta yang WFH. Berikut daftar ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang tidak WFH:
1. ASN yang bekerja di RSUD.
2. ASN yang bekerja di Puskesmas.
3. Satpol PP.
4. Pemadam Kebakaran.
5. ASN Dinas Perhubungan.