WFH Jakarta Mulai Hari Ini 21 Agustus 2023, sampai Kapan? Berikut Daftar ASN DKI yang Tidak WFH

- 21 Agustus 2023, 14:33 WIB
WFH Jakarta mulai hari ini, Senin, 21 Agustus 2023 sampai kapan? Cek daftar ASN DKI yang tidak WFH di sini.
WFH Jakarta mulai hari ini, Senin, 21 Agustus 2023 sampai kapan? Cek daftar ASN DKI yang tidak WFH di sini. /ANTARA/Siti Nurhaliza

Baca Juga: 2 Link Cek Tingkat Polusi Udara Jakarta, Awas Ini Penyakit yang Bisa Menyerang karena Kualitas Udara Buruk

WFH ASN DKI diberlakukan dengan skema 50 persen WFH dan 50 persen WFO, pengaturan dilakukan oleh para atasan.

Adapun saat penyelenggaraan KTT ASEAN di Jakarta pada 5-7 September 2023, WFH ASN DKI ditingkatkan menjadi 75 persen.

Perlu diketahui, tidak semua ASN di DKI Jakarta yang WFH. Berikut daftar ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang tidak WFH:

1. ASN yang bekerja di RSUD.

2. ASN yang bekerja di Puskesmas.

3. Satpol PP.

Baca Juga: PPKM Dihentikan, Tidak WFH Lagi? Pemerintah juga akan Hentikan Penjualan BBM Premium Mulai 1 Januari 2023

4. Pemadam Kebakaran.

5. ASN Dinas Perhubungan.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah