Link Download PDF Pidato Presiden Kenaikan Gaji PNS 2023 Sebesar 8 Persen per RAPBN 2024 Tgl 16 Agustus

- 17 Agustus 2023, 07:00 WIB
Pidato Presiden RI terdiri dari 17 halaman, tetapi halaman ke-13 memungkinkan Anda untuk membaca secara langsung pernyataan Presiden Jokowi tentang kenaikan gaji PNS 2023.
Pidato Presiden RI terdiri dari 17 halaman, tetapi halaman ke-13 memungkinkan Anda untuk membaca secara langsung pernyataan Presiden Jokowi tentang kenaikan gaji PNS 2023. /YouTube.com/DPR RI

Adapun alasan kenaikan gaji PNS 2024 adalah untuk mendongkrak kinerja para abdi negara dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Baca Juga: Teks Lengkap Pidato Jokowi soal Kenaikan Gaji PNS 2023, Kapan Dibayarkan? Berapa Uang Pensiunan Naik 2024?

"Yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," jelas Presiden RI Joko Widodo.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani pada akhir Mei lalu menyebut Jokowi akan mengumumkan kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan pensiunan ASN.

"Bapak Presiden akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan ngaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan," kata Sri Mulyani saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 30 Mei 2023.

Untuk lebih jelasnya, cek PDF pidato presiden kenaikan gaji PNS, TNI, Polri dan pensiunan yang resmi disahkan pada 16 Agustus 2023.

Baca Juga: Cara Pinjam Uang di BSI Mobile, Tabel Pinjaman Syariah Online 50 Juta untuk Karyawan PNS Angsurannya Berapa?

Link download file PDF pidato presiden kenaikan gaji PNS 2023

Situs resmi Kemensetneg menawarkan akses ke file PDF pidato presiden 16 Agustus 2023 Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2024 (RAPBN 2024 tentang kenaikan gaji PNS 2023).

Pidato tersebut terdiri dari 17 halaman, tetapi halaman ke-13 memungkinkan Anda untuk membaca secara langsung pernyataan Presiden Jokowi tentang kenaikan gaji PNS 2023.

Selain itu, teks pidato dapat diunduh dengan mengklik tautan berikut:

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah