18 Agustus Apakah Cuti Bersama? Ini Tanggal Merah dan Libur di Bulan Agustus 2023

- 15 Agustus 2023, 08:44 WIB
Ilustrasi - Ketahui tanggal 18 Agustus apakah cuti bersama, daftar tanggal merah dan libur di bulan Agustus 2023.
Ilustrasi - Ketahui tanggal 18 Agustus apakah cuti bersama, daftar tanggal merah dan libur di bulan Agustus 2023. /Pexels/Towfiqu barbhuiya

BERITA DIY - Berikut informasi 18 Agustus apakah cuti bersama, daftar tanggal merah dan libur di bulan Agustus 2023.

Seperti diketahui bersama, tanggal 17 Agustus 2023 merupakan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.

Merujuk pada SKB 3 Menteri, tanggal 17 Agustus yang jatuh pada hari Kamis merupakan tanggal merah dan ditetapkan sebagai libur nasional.

Hal itu kemudian membuat banyak masyarakat yang mencari tahu apakah 18 Agustus 2023 merupakan cuti bersama.

Baca Juga: Daftar Hari Libur Tanggal Merah Bulan Agustus 2023 Selain 17 Agustus, Ada atau Tidak?

Ketahui informasi 18 Agustus apakah cuti bersama, daftar tanggal merah dan libur di bulan Agustus 2023, di artikel ini.

Pada bulan Agustus 2023 hanya terdapat satu hari libur nasional tanggal merah yakni 17 Agustus 2023 bertepatan dengan HUT RI ke-78.

Selain tanggal 17 Agustus, tidak ada tanggal merah libur nasional, kecuali tanggal merah di setiap akhir pekan pada hari Minggu.

Sementara itu merujuk pada SKB 3 Menteri, tanggal 18 Agustus 2023 tidak ditetapkan sebagai cuti bersama. Sehingga PNS, ASN, maupun karyawan swasta kembali masuk kerja pada hari Jumat tersebut.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x