- Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami PHK, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lapas, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah;
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya.
Siswa yang memenuhi syarat bisa cek NIK dan NISN melalui link pip.kemdikbud.go.id. Berikut cara cek penerima PIP:
1. Kunjungi pip.kemdikbud.go.id pakai browser HP atau laptop.
2. Pilih bagian “Cari Penerima PIP”.
3. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) di kolom yang tersedia.
4. Isi jawaban chapta.
5. Klik ‘Cek Penerima PIP’, maka akan muncul Informasi terkait penerima bantuan PIP.
6. Jika BLT PIP 2023 sudah cair masuk rekening, siswa akan dapat tanda “Dana Sudah Masuk ...(tanggal pencairan)...”.