BERITA DIY - Siswa yang sudah terima PIP 2023 cek di link berikut ini. Jika terdaftar bisa dapat BLT hingga Rp 400 ribu 4 kali dari pemerintah.
Ada kabar baik bagi siswa penerima PIP maupun yang tidak. Ada bantuan pendidikan lain dari pemerintah yang cair 4 kali dalam setahun.
BLT hingga Rp 500 ribu tersebut bukan PIP jadi tidak disalurkan oleh Kemdikbud. Pemerintah memberikan bansos pendidikan non PIP melalui PKH Kemensos.
Jadi, siswa harus masuk dalam keluarga penerima PKH jika ingin mendapatkan BLT hingga Rp 500 ribu 4 kali dari pemerintah.
Adapun keluarga penerima PKH merupakan WNI; tergolong miskin atau rentan miskin; bukan ASN, anggota TNI dan Polri; serta terdata di DTKS Kemensos.
Dalam PKH, pemerintah memberikan tujuh kategori bantuan yang bisa disesuaikan dengan kondisi keluarga.
Nah tiga di antaranya merupakan bansos pendidikan untuk siswa SD, SMP, SMA atau sederajat. Berikut rinciannya:
1. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.