Syarat PPPK Guru 2023 dan Dokumen yang Diperlukan Dicari, Link Daftar Ada di SINI

- 5 Agustus 2023, 14:42 WIB
Ilustrasi - Banyak orang yang cari syarat PPPK guru 2023 dan dokumen yang diperlukan. Simak penjelasannya dan link daftar di sini.
Ilustrasi - Banyak orang yang cari syarat PPPK guru 2023 dan dokumen yang diperlukan. Simak penjelasannya dan link daftar di sini. /Makna Zaezar/ANTARA FOTO

Baca Juga: Pengumuman Penetapan Formasi CPNS 2023 PDF Jurusan Lulusan SMA dan SMK Apa Saja Dicari, Ini Syarat & Jadwal

Namun diperkirakan untuk syarat PPPK guru 2023 tidak jauh berbeda dengan seleksi PPPK guru 2022. Berikut syarat PPPK guru 2022:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia 20 tahun hingga 59 tahun saat pendaftaran.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Baca Juga: Surat Edaran CPNS 2023 PDF dan Formasi yang Diajukan pada e-Formasi

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah