Baca Juga: Daftar Caleg Artis 2024 dari PKS, PAN, PSI, dan PDIP, Ada Komedian, Penyanyi, hingga Pemain Sinetron
Komisi C di DPRD DKI Jakarta bertanggung jawab terkait sektor pengelolaan keuangan daerah, pelayanan pajak, retribusi perbankan, dan pengelolaan aset daerah.
Namun sebelum itu, dengan kiprah panjang di dunia politik, Cinta Mega pernah menjabat Wakil Ketua Komisi C maupun anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Sementara di PDIP, Cinta Mega pernah menjadi Bendahara DPC Jakarta Pusat dan Wakil Ketua Bidang Kesra dan Pemberdayaan Perempuan DPD DKI Jakarta.
Nah, terkait harta kekayaannya, Cinta Mega terakhir kali melaporkan LHKPN ke KPK pada 9 Maret 2023. Cinta Mega punya harta kekayaan senilai Rp 7.340.117.124.
Baca Juga: Profil dan Biodata Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP: Usia, Istri, Karier, Pendidikan, Asal dari Mana?
Mengutip laman resmi LHKPN KPK, harta kekayaan Cinta Mega didominasi oleh tanah dan bangunan senilai Rp7,15 miliar.
Cinta Mega juga memiliki mobil Fortuner senilai Rp 350 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp 140 juta.
Sementara harta berupa kas dan setara kas yang dimiliki ada Rp 117 ribu. Adapun Cinta Mega juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 300 juta.
Itulah profil Cinta Mega PDIP, anggota DPRD DKI yang dipecat karena main game, berikut dengan harta kekayaannya.***