Tempat Pembuangan Sampah di Jogja Di Mana Usai TPA Piyungan Tutup, Sampah Residu Dibuang Kemana? Ini Infonya

- 24 Juli 2023, 12:33 WIB
Tempat pembuangan sampah di Jogja terkedat, pengelolaan sampah di Jogja mana saja, sampah residu dibuang kemana, pengelolaan sampah di Sleman.
Tempat pembuangan sampah di Jogja terkedat, pengelolaan sampah di Jogja mana saja, sampah residu dibuang kemana, pengelolaan sampah di Sleman. /BERITA DIY/Sani Charonni

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari tempat pembuangan sampah di Jogja terdekat, pengelolaan sampah di Jogja mana saja, sampah residu dibuang kemana, pengelolaan sampah di Sleman.

Ketahui tempat pembuangan sampah di Jogja di mana usai TPA Piyungan tutup, sampah residu dibuang kemana? Simak info pengelolaan sampah terbaru.

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan yang berlokasi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan ditutup sementara dari 23 Juli hingga 5 September 2023.

Alasan penutupan adalah kapasitas TPA yang telah melebihi batas yang telah ditentukan.

Baca Juga: Siapa Dokter Wayan Viral TikTok yang Rumahnya Penuh Sampah? Ini Profil Dokter Karawang yang Ramai Pasien

Melalui surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta meminta pemerintah kabupaten/kota untuk mengelola sampah secara mandiri selama periode penutupan tersebut.

Informasi ini disampaikan Kabag Humas Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji, ia menjelaskan bahwa surat kedaruratan terkait kondisi TPA Piyungan telah dikirimkan oleh Sekda DIY Beny Suharsono kepada bupati/wali kota sejak Mei 2023.

Jika tidak ditangani dengan baik, situasi ini berpotensi menimbulkan bencana akibat runtuh atau longsornya tampungan sampah. Oleh karena itu, tampungan sampah baru tengah disiapkan dan diharapkan selesai pada awal Oktober 2023.

Pada dasarnya, pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab dari kabupaten/kota. TPA Regional Piyungan sendiri idealnya hanya menampung residu sampah saja.

Baca Juga: Info Sampah Jogja Hari Ini, Alasan TPA Piyungan Ditutup, Cara Menanggulangi Sampah Organik

Dengan penutupan sementara ini, pengelolaan sampah residu menjadi tantangan bagi setiap kabupaten/kota.

Mengantisipasi hal ini, Pemerintah Kabupaten Bantul mengambil langkah proaktif dengan mengoptimalkan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) di tingkat kelurahan atau desa.

Abdul Halim Muslih, Bupati Bantul, mengungkapkan bahwa langkah-langkah yang ditetapkan ini akan menjadi landasan bagi desa-desa dan kelurahan untuk mengelola TPST mereka sendiri selama penutupan TPA Piyungan.

Bupati Bantul juga menegaskan pentingnya meminimalisir penggunaan kemasan makanan dan minuman, baik dalam kegiatan masyarakat maupun kegiatan kedinasan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga: Sinopsis Epigram 60 Karya Joko Pinurbo: Jogja UMR Rendah, Darurat Sampah hingga Tanah Mahal di Yogyakarta

Inisiatif ini diawali dengan merubah konsumsi snek di lingkungan Kantor Bupati, yang sekarang akan disajikan tanpa kemasan.

Menyikapi situasi yang sama, Pemerintah Kabupaten Sleman juga melakukan beberapa penyesuaian.

Tempat pembuangan sampah sementara di Kecamatan Cangkringan disiapkan untuk menanggulangi penyebaran sampah dari masyarakat Sleman selama penutupan TPST Piyungan.

Meski demikian, tempat ini hanya bersifat sementara. TPST Sleman yang permanen masih dalam proses pengerjaan di Kecamatan Kalasan.

Baca Juga: TPST Piyungan Ditutup, DLH Bantul Minta Masyarakat Manfaatkan TPS Sementara dan Kelola Sampah Mandiri

Sebagai latar belakang, TPST Piyungan dibangun pada tahun 1994-1996 dan mulai beroperasi sejak tahun 1996.

Mulai tahun 2000, pengelolaannya dilakukan oleh Sekretariat Bersama (Sekber) Kartamantul berdasarkan Keputusan Gubernur No. 18 Tahun 2000.

Sejak 1 Januari 2015, TPA Piyungan diambil alih oleh Balai Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan air Minum, dibawah Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY Nomor 99 Tahun 2014.

Mulai tahun 2019, pengelolaan TPA Piyungan dialihkan pada Balai Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah