Pasalnya, banyak yang baru diberi pinjaman, namun keesokan harinya sudah ditagih untuk dilunasi. Jadi lebih baik andalkan uang yang ada daripada menambah masalah.
4. Melapor ke Instansi Terkait
Jika dalam proses penagihan masyarakat mendapat perbuatan yang tidak menyenangkan, teror dan sudah merugikan masyarakat bisa melaporkan ke polisi agar diambil tindakan hukum.
Berikut syarat-syarat mengajukan keringanan dari OJK, agar debitur galbay pinjol tidak diteror DC ke rumah untuk tagih utang:
1. Debitur mengalami kesulitan untuk membayar pokok pinjaman dan/atau bunga pinjaman.
2. Debitur memiliki prospek usaha yang baik dan mampu memenuhi kewajibannya setelah kredit direstrukturisasi. Berikut proses mengajukan keringanan:
- Mengajukan Permohonan Restrukturisasi Kredit ke Lembaga Keuangan
- Pengecekan Kelayakan oleh Kreditur
- Penyampaian Hasil Penilaian oleh Kreditur
Itulah informasi mengenai tanpa bayar langsung ke DC pinjol, ini cara agar debitur galbay atau gagal bayar utang pinjaman online tidak diteror ke rumah.***