NIK KTP Berciri Ini Bisa Ambil BPNT Tahap 3 2023 600 Ribu di Juli, Cek Daftar 18 Juta Penerima Bansos Di Sini

- 19 Juli 2023, 11:48 WIB
Kapan pencairan BPNT 2023, BPNT Juli 2023 cair tanggal berapa, dan cara cek bantuan BPNT lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id.
Kapan pencairan BPNT 2023, BPNT Juli 2023 cair tanggal berapa, dan cara cek bantuan BPNT lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id. /Tangkapan layar cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Input NIK KTP Kesini Agar Masuk Daftar 18 Juta Penerima BPNT Tahap 3 2023, Cek Bansos Kapan Cair di Link Ini

Kementerian Sosial dan Kementerian BUMN bekerja sama untuk memperluas jangkauan dan menambah efektivitas program ini, serta mendorong inklusi keuangan dengan memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan.

Dalam hal penyaluran, PT Pos Indonesia berperan besar sebagai penghubung antara pemerintah dan penerima bansos.

Terdapat tiga skema penyaluran: pencairan di kantor Pos, penyaluran ke komunitas seperti RT, RW, kelurahan, dan banjar, dan penyaluran langsung ke rumah penerima.

Skema ini dirancang untuk memastikan bahwa bantuan mencapai mereka yang paling membutuhkan, termasuk lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil.

Baca Juga: Selamat! NIK KTP Berciri Ini Dapat BPNT Tahap 3 Rp 2,4 Juta, Cek Bansos Kemensos Juli 2023 Lewat HP Di Sini

Jumlah saldo bantuan bisa berbeda-beda, tergantung pada metode penyalurannya. Jika diambil melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Bank Himbara, jumlah bantuan adalah Rp 200 ribu per bulan.

Sementara jika penyaluran melalui PT Pos Indonesia, saldo diterima pada pencairan tahap 1 adalah Rp 400 ribu, akumulasi dari bantuan dua bulan.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, Anda bisa mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id.

Di situs ini, Anda bisa melihat status dan nama Anda sebagai penerima bansos. Jika Anda terdaftar di salah satu situs tersebut atau menerima undangan penyaluran BPNT, maka Anda berhak menerima bantuan sembako.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah