Berapa Gaji Enumerator SKI Kemenkes 2023? Ini Honor, Tugas, Syarat, dan Masa Kerja Survei Kesehatan Indonesia

- 7 Juli 2023, 17:35 WIB
Berapa gaji Enumerator SKI Kemenkes 2023, ini honor yang didapatkan, tugas, serta syarat, dan masa kerja.
Berapa gaji Enumerator SKI Kemenkes 2023, ini honor yang didapatkan, tugas, serta syarat, dan masa kerja. /Instagram.com/@litbangkesbanjarnegara/

Baca Juga: Rekrutmen Enumerator SKI 2023 Kemenkes Daftar di Link Riskesdas Ini, Berapa Gaji Survei Kesehatan Indonesia?

Sementara itu, masa kerja enumerator atau Tim Tenaga Pengumpul Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 berlangsung 48-52 hari.

Berikut merupakan berkas syarat untuk melakukan pendaftaran dalam enumerator SKI 2023:

- Berasal dari Universitas/lembaga penelitian kesehatan
- Pendidikan minimal S1 Kesehatan
- Tidak sedang menjalani pendidikan
- Usia maksimal 45 tahun
- Mendapat persetujuan dari atasan
- Berpengalaman dalam riset data
- Tidak terlibat dalam riset nasional pada tahun 2023
- Diutamakan berasal dari provinsi setempat
- Bersedia berada di lapangan
- Bersedia tidak hamil
- Bersedia mentaati survei kontrak
- Sehat jasmani.

Baca Juga: Kemenkes Buka Rekrutmen Enumerator SKI 2023, Cara Daftar, Persyaratan hingga Kapan Ditutup?

Gaji atau Honor Enumerator SKI Kemenkes 2023

Terkait dengan berapa besaran gaji yang akan diterima oleh peserta yang dinyatakan lolos nantinya memang belum terdapat rincian resmi yang diberikan.

Namun jika menilik pada gaji yang diberikan khususnya dalam pekerjaan enumerator, maka diketahui berkisar minimal Rp3 juta dan bisa sampai Rp4 juta.

Demikian informasi berapa gaji Enumerator SKI Kemenkes 2023, ini honor yang didapatkan, tugas, serta syarat, dan masa kerja Survei Kesehatan Indonesia.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah