Catat Kapan PKH Tahap 3 Juli Agustus 2023 Kapan Cair Rp 750 Ribu per KK, Tak Terdaftar Klik Link Bansos Ini

- 28 Juni 2023, 12:32 WIB
Cek nama penerima bansos PKH 2023 lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id, bansos bulan Juni 2023 kapan cair dan PKH tahap 3 kapan cair.
Cek nama penerima bansos PKH 2023 lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id, bansos bulan Juni 2023 kapan cair dan PKH tahap 3 kapan cair. /FAUZAN/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cara cek nama penerima bansos PKH 2023 lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id, bansos bulan Juni 2023 kapan cair dan PKH tahap 3 kapan cair.

Ketahui catat kapan PKH tahap 3 Juli Agustus September 2023 kapan cair Rp 750 ribu per keluarga. Tak terdaftar klik link bansos Kemensos berikut.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial atau Kemensos.

Tujuan utama dari program ini adalah untuk meringankan beban ekonomi bagi keluarga penerima manfaat (KPM) melalui pemberian bantuan tunai secara berkala.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 3 Cair Juli Agustus 2023, Cair Rp 600 Ribu

Berikut adalah rincian penyaluran bantuan PKH sepanjang tahun 2023, dan penting untuk dicatat bahwa PKH Tahap 3 2023 akan mulai dicairkan pada bulan Juli hingga September 2023.

  • Tahap 1 PKH 2023 Januari - Maret: bantuan sudah disalurkan mulai tanggal 4 Februari hingga 31 Maret 2023.

  • Tahap 2 PKH 2023 April - Juni: disalurkan mulai tanggal 1 hingga 30 Juni 2023. Namun, pada bulan Juni ini, Kemensos masih dalam proses menyelesaikan penyaluran kuota untuk PKH tahap 2.

  • Tahap 3 PKH 2023 Juli - September: jadwal pencairannya akan diinformasikan lebih lanjut.

  • Tahap 4 PKH 2023 Oktober - Desember: jadwal pencairannya juga akan diinformasikan kemudian.

Baca Juga: Jadwal PKH Tahap 2 Mei Juni 2023 Kapan Cair, Cek NIK KTP Kesini! Klik Link Kemensos Ini Jika Tak Terdaftar

Para penerima manfaat bansos PKH tahap 2 yang belum mencairkan dana Bansos bisa mengambil dana bansos melalui Kantor Pos Indonesia.

Sedangkan bagi mereka yang tidak dapat mengambil bantuan pada waktu yang ditentukan, dana bantuan tersebut akan dialihkan oleh pemerintah ke tahap berikutnya.

Berkaitan dengan pencairan PKH tahap 3 2023, pemerintah akan mempersiapkan data-data bagi para calon penerima bansos PKH.

Oleh karena itu, sangat penting bagi para penerima manfaat untuk mengecek status mereka sebagai penerima bansos.

Baca Juga: Masukkan NIK KTP ke Link Cek PKH Tahap 3 2023 Ini Lewat HP Agar Bansos Cair, Ini Bocoran Kemensos Kapan Cair

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, Anda bisa melakukan pengecekan dengan cara berikut:

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isikan alamat Anda sesuai dengan KTP
  3. Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP, perhatikan ejaan yang benar
  4. Isikan kode captcha pada kolom yang tersedia
  5. Klik 'Cari Data'

Setelah beberapa saat, situs Cek Bansos Kemensos akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH Tahap 3 tahun 2023.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 2 Langsung Cair Bulan Juni, Dapat Dana BLT Rp 750 Ribu

Jika Anda memang terdaftar sebagai penerima namun belum menerima bansos PKH dan BPNT tahap 2, segera ambil kesempatan ini untuk menerima bantuan dari pemerintah.

Petugas Pos akan mengirimkan surat undangan pengambilan dana bansos PKH dan BPNT ke rumah Anda. Anda kemudian dapat mengambil bantuan tersebut di Kantor Pos sesuai jadwal yang tertera dalam surat undangan tersebut.

Untuk proses pencairan PKH tahap 3 2023, Anda perlu membawa beberapa dokumen penting, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan asli.

Dokumen-dokumen tersebut akan diverifikasi dan divalidasi oleh petugas sebelum pencairan. Perlu diingat, bahwa pencairan bantuan PKH harus dilakukan oleh penerima manfaat itu sendiri dan tidak bisa diwakilkan oleh orang lain.

Baca Juga: Gampang! Ini Cara dan Syarat Daftar PKH Online 2023 Lewat HP, Apakah Bisa Tanpa Aplikasi?

Dalam PKH Tahap 3 ini, jumlah bantuan yang diberikan berbeda-beda tergantung pada kondisi penerima manfaat, antara lain:

  • Balita (0-6 tahun) - Rp3 juta/tahun;
  • Anak usia Sekolah Dasar (SD) - Rp900 ribu/tahun;
  • Anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) - Rp1,5 juta/tahun;
  • Anak sekolah jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) - Rp2 juta/tahun;
  • Penyandang disabilitas berat - Rp2,4 juta/tahun;
  • Ibu hamil atau melahirkan - Rp3 juta/tahun;
  • Lansia - Rp2,4 juta/tahun.

Setiap keluarga penerima manfaat memiliki potensi untuk menerima bantuan PKH hingga Rp 750 ribu per bulan atau sebesar Rp 9 juta per tahun.

Dengan demikian, Program Keluarga Harapan menjadi program penting dalam membantu meringankan beban ekonomi bagi masyarakat kurang mampu di Indonesia.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah