Dalam PKH Tahap 3 ini, jumlah bantuan yang diberikan berbeda-beda tergantung pada kondisi penerima manfaat, antara lain:
- Balita (0-6 tahun) - Rp3 juta/tahun;
- Anak usia Sekolah Dasar (SD) - Rp900 ribu/tahun;
- Anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) - Rp1,5 juta/tahun;
- Anak sekolah jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) - Rp2 juta/tahun;
- Penyandang disabilitas berat - Rp2,4 juta/tahun;
- Ibu hamil atau melahirkan - Rp3 juta/tahun;
- Lansia - Rp2,4 juta/tahun.
Setiap keluarga penerima manfaat memiliki potensi untuk menerima bantuan PKH hingga Rp 750 ribu per bulan atau sebesar Rp 9 juta per tahun.
Dengan demikian, Program Keluarga Harapan menjadi program penting dalam membantu meringankan beban ekonomi bagi masyarakat kurang mampu di Indonesia.***