NJOP Meter di KIP Kuliah 2023 Diisi Apa? Ini Tata Cara Mengisi Data Rumah Jalur Mandiri Masuk Kampus

- 26 Juni 2023, 16:34 WIB
NJOP meter inilah yang menjadi salah satu penetapan apakah peserta didik calon mahasiswa bisa menerima uang beasiswa KIP kuliah 2023 atau tidak.
NJOP meter inilah yang menjadi salah satu penetapan apakah peserta didik calon mahasiswa bisa menerima uang beasiswa KIP kuliah 2023 atau tidak. /Tangkap layar karawangpost.pikiran-rakyat.com

 

BERITA DIY - Simak informasi pendidikan dan edukasi mengenai NJOP meter di KIP kuliah 2023 diisi apa dan tata cara mengisi NJOP data rumah jalur mandiri masuk kampus.

NJOP meter adalah perkiraan harga rumah dan bangunan berdasarkan perhitungan luas per meter dan zona bangunan berada. NJOP singkatan dari Nilai Jual Objek Pajak.

Perhitungan NJOP meter menjadi dasar biaya PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang dibayarkan tiap tahunnya. Besaran NJOP diperbarui tiap 3 tahun sekali.

 

Nah, NJOP meter inilah yang menjadi salah satu penetapan apakah peserta didik calon mahasiswa bisa menerima uang beasiswa KIP kuliah 2023 atau tidak.

Baca Juga: Link Download Formulir KIP Kuliah 2023 Jalur Mandiri dan Contoh Cara Mengisi Secara Lengkap

Dengan adanya pengisian NJOP meter asli dari calon penerima KIP kuliah, panitia penyelanggara hibah finansial pendidikan tahu kondisi perekonomian calon peserta penerima bantuan uang beasiswa masuk kampus di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Swasta (PTS).

Pendaftaran KIP kuliah 2023 sendiri dibuka hingga 31 Oktober 2023. KIP kuliah adalah program bantuan dari pemerintah untuk membiayai mahasiswa di jenjang perguruan tinggi tetapi terkendala pada masalah ekonomi.

 

Untuk mengetahui berapa NJOP meter rumah, silakan cek di bukti pembayaran PBB per tahun. Mintalah kepada orang tua data PBB rumah tahun 2023.

Kemudian, lihat besarannya pada kolom NJOP/Meter (per m2) untuk setiap objek pajak, baik itu bumi atau bangunan. Tulis secara jujur data pengisian pendaftaran KIP kuliah 2023.

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2023-2024 Jalur Mandiri PTS Dibuka 23 Juni, Cek Syarat Login Akun Baru

Selain itu, foto berkas pendukung dalam pendaftaran KIP kuliah 2023 seperti:

 

- Foto bagian rumah tampak depan, dan pastikan ukuran file fotonya maksimal 300kb.

- Foto bagian ruang keluarga rumah, dan pastikan ukuran file fotonya maksimal 300kb.

Nantinya, dua file foto rumah ukuran maksimal 300kb wajib diunggah di situs KIP kuliah Kemdikbud, dilampirkan di kolom data rumah beserta NJOP meter.

Baca Juga: KIP Kuliah 2023 Jalur Seleksi Mandiri Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar di Link kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Cara mengisi NJOP meter KIP kuliah 2023 jalur mandiri

Yuk, cek tahapan NJOP meter di KIP kuliah 2023 diisi apa saja dan cara mengisinya bagaimana:

- Buka situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

 

- Klik “Daftar/Masuk” dan “Daftar Baru”

- Lalu isi data seperti NIK, NISN, NPSN, dan alamat email

- Lalu isi keterangan yang diminta dengan lengkap

- Pada kolom “data rumah”, isi sejumlah data dengan jelas perhitungannya.

- Pada data NJOP meter, bisa dilihat dalam surat PBB tahunan rumah.

- NJOP meter terletak di bagian bawah nama, alamat pemilik, dan letak objek pajak.

- Kemudian ambil angka yang tercantum untuk melengkapi data NJOP meter.

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN dan PTS, Ini Syarat dan Link Pendaftaran

Jadwal pendaftaran KIP kuliah 2023

 

Berikut jadwal pendaftaran KIP kuliah 2023 secara rinci:

- Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah: 14 Februari 2023 - 31 Oktober 2023

- Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP): 16 - 27 Februari 2023

- UTBK-SNBT: 22 Maret 2023 - 13 April 2023

- Seleksi jalur mandiri PTN: 16 Juni 2023 - 07 Oktober 2023

- Seleksi jalur mandiri PTS: 23 Juni 2023 - 31 Oktober 2023.

Baca Juga: Cara Cek Kampus Swasta PTS yang Terima Pendaftar KIP Kuliah 2023, Jadwal Pendafatran, dan Cara Daftar

Demikianlah NJOP meter di KIP kuliah 2023 diisi apa dan tata cara mengisi NJOP jalur mandiri masuk kampus PTN dan PTS untuk data rumah.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x