Kalimat Rasulullah dalam khutbah itu diulang-ulang dan dilanjutkan dengan doa dan penegasan bahwa khutbah itu sebagai wasiyat pada umatnya. Bahkan Nabi Muhammad ﷺ menegaskan bahwa sudah tidak ada lagi pertumpahan darah antara umat Islam dengan kaum kafir setelah hari ‘Idul Qurban itu.
Dari hadits tersebut di atas, sebagai umat Islam yang merasakan nikmatnya hidup di Indonesia yang telah merdeka 76 tahun, dapat mengambil tiga pesan Rasulullah dimaksud:
Pertama, seorang pemimpin umat Islam harus berkomunikasi dan selalu membimbing umatnya. Salah satu cara komunikasi itu yakni dengan mengingatkan betapa pentingnya hari dan bulan yang mulia dan diharamkan oleh Allah. Memperingati hari dan bulan haram adalah dengan melaksanakan sunnah Rasulullah: berpuasa, bertaqarrub dan beramal sosial secara istiqamah. Dan di bulan haram, tidak diperbolehkan perang (beradu fisik dan menebar fitnah)
Kedua, di dalam sebuah kemulian ada tempat hidup yang selalu digunakan untuk beribadah, Nabi menyebutnya dengan kata balad. Kata balad dalam Kamus Al Munawwir karya KH Ahmad Warson Munawwir yang telah dikoreksi KH Ali Ma’shum dan KH Zainal Abidin Munawwir bermakna: daerah, negeri, desa, kampung, tanah air.
Jika Nabi Muhammad ﷺ menyebut kata balad dalam khutbah ‘idul adha, maka perlu kita ambil hikmah bahwa betapa cintanya Nabi Muhammad kepada tanah airnya sesuai dengan firman Allah: