BERITA DIY - Belum dapat PIP? Login pip.kemdikbud.go.id 2023 pakai NISN NIK agar siswa KIP dapat Rp1 Juta di bank, ketahui caranya di sini.
Bantuan anak sekolah dalam Program Indonesia Pintar atau PIP tahun 2023 akan kembali dicairkan oleh Kemdikbud.
Diketahui, pencairan PIP Kemdikbud saat ini memasuki tahap 2 yang akan diberikan kepada siswa yang namanya terdaftar di DTKS.
Pencairan PIP anak sekolah ini memiliki nominal yang cukup besar, hingga Rp1 juta yang bertujuan agar siswa KIP tidak putus sekolah.
Bantuan PIP Kemdikbud 2023 Rp1 juta ini diberikan kepada siswa SMA/SMK satu kali dalam satu tahun.
Sementara untuk jenjang SD dan SMA memiliki besaran yang berbeda, berikut adalah rinciannya: