4. Klik cek penerima PIP
Lantas bagaimana cara siswa tanpa KIP bisa dapat PIP Kemdikbud 2023?
Anda bisa mengajukan nama ke sekolah agar ditandai Layak PIP ke Dapodik atau Data Pokok Pendidikan dengan membawa berkas-berkas yang ditentukan.
Cara mengajukan nama ke Dapodik:
1. Siswa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa atau Kelurahan lalu diserahkan ke pihak sekolah
2. Orang tua siswa dapat memohon agar pihak operator Dapodik sekolah mengusulkan nama peserta didik menjadi calon PIP atau Layak PIP.
3. Dapodik Sekolah akan Memasukkan nama siswa sebagai calon penerima PIP ke dalam aplikasi
4. Masuk ke dalam aplikasi Dapodik dan pilih menu peserta didik.