3. Bukan penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) atau pun non formal (PKBM/SKB/LKP);
4. Tidak memiliki KIP yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
Baca Juga: Cara Cek PIP SD yang Belum Dicairkan di pip.kemdikbud.go.id Lewat HP, Lakukan Ini Agar BLT Cair
Siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang memenuhi syarat bisa cek penerima PIP terbaru dengan login pip.kemdikbud.go.id. Berikut cara ceknya:
1. Kunjungi website pip.kemdikbud.go.id pakai browser HP atau klik link DI SINI.
2. Pilih bagian “Cari Penerima PIP”.
3. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) di kolom yang tersedia.
4. Isi jawaban chapta.