6 Fakta Balita Positif Narkoba di Samarinda: Berawal dari Ibu Cabut Uban Sampai Diduga Kesurupan

- 12 Juni 2023, 16:38 WIB
Ilustrasi- Balita N berusia 3 tahun, 6 fakta viral tentang balita positif narkoba sabu-sabu di Samarinda setelah minum dari botol bekas bong, dan kini tetangga jadi tersangka.
Ilustrasi- Balita N berusia 3 tahun, 6 fakta viral tentang balita positif narkoba sabu-sabu di Samarinda setelah minum dari botol bekas bong, dan kini tetangga jadi tersangka. /Pexels.com/@Martinus

BERITA DIY - Berikut 6 fakta viral tentang balita positif narkoba sabu-sabu di Samarinda, tetangga jadi tersangka.

Terkait berita yang tengah viral mengenai balita yang berusia 3 tahun positif narkoba jenis sabu di Samarinda, inilah fakta tetangga jadi tersangka.

Kasus balita positif narkoba jenis sabu di Samarinda sampai saat ini, masih dalam tahap penyelidikan oleh Polda Kalimantan Timur yang ternyata usai minum dari botol bekas bong narkoba.

Namun polisi sudah menetapkan tersangka seorang wanita berinisial ST yang berusia 51 tahun dan merupakan tetangganya sendiri, dalam kasus balita positif narkoba yang tengah viral ini.

Baca Juga: Profil AKBP Buddy Alfrits Towoliu Akpol Tahun Berapa, Kronologi Kasat Narkoba Tewas Tertabrak KA

Sedangkan sejumlah saksi juga masih dimintai keterangan terkait balita berusia 3 tahun yang positif narkoba, dan mendalami motif dari tersangka.

Sementara balita laki-laki berinisial N dilaporkan kondisinya sudah berangsur pulih usai dirawat di rumah sakit, setelah beberapa hari tidak bisa tidur dan selalu mengoceh.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x