Syarat Khusus
- Kartu Program Penanganan Kemiskinan atau Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)
- Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam maupun sosial)
- Surat Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maks. 3 tahun/anak guru)
- Surat keputusan satgas covid bagi afirmasi kondisi tertentu dengan penanganan Covid19
- Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maksimal 5 tahun dan mininimal 6 bulan.
Demikian informasi pendaftaran PPDB Jabar 2023 jenjang SMA dan SMK, cek jadwal, syarat, kuota jalur PPDB tiap jenjangnya dan dokumen.***