BERITA DIY - Cara daftar BLT Rp 3 juta untuk UMKM hanya dengan masukkan NIK KTP di sini dengan syarat masuk kategori ini tak perlu terdaftar BPUM eform.bri.co.id.
UMKM menjadi salah satu lini masyarakat yang menjadi objek bantuan pemerintah melalui bantuan BPUM atau BLT UMKM.
Bantuan ini berangkat dari keterpurukan ekonomi pada masa pandemi Covid-19, sehingga pemerintah menyalurkan bantuan berupa uang tunai untuk pengembangan usaha UMKM.
Dalam awal penyalurannya di tahun 2020, UMKM dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta dalam sekali pencairan melalui dua bank, yakni BRI dan BNI.
Cara cek penerima BLT UMKM bisa dilakukan melalui link eform.bri.co.id untuk bank BRI, dan banpresbpum.id untuk penyaluran di bank BNI.
Kemudian, pemerintah menurunkan bantuan menjadi Rp 1,2 juta untuk 12 juta pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima BPUM di eform.bri.co.id maupun banpresbpum.id.
Mohon maaf bantuan BPUM yang sudah dijelaskan di atas saat ini sudah tidak disalurkan kembali karena pemerintah menilai palaku usaha mikro sudah bisa bertahan usai pandemi Covid-19.
Tapi tenang, pelaku UMKM masih bisa mendapatkan BLT Rp 3 juta seperti yang sudah dijelaskan di awal artikel.
Caranya cukup mudah yakni Anda hanya cukup masukan NIK KTP dan data diri lainnya untuk daftar akun di aplikasi cek bansos.
Daftar akun di aplikasi Cek Bansos bertujuan untuk pengajuan data ke DTKS secara online, pasalnya penerima BLT Rp 3 juta yang berasal dari Bansos PKH harus terdaftar di DTKS terlebih dahulu.
Berikut rincian bantuan BST PKH:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
- Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
Cara daftar BLT Rp 3 juta secara online
1. Download aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store
2. Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos lalu buat akun baru
3. Masukkan NIK KTP, Nomor KK, dan nama lenkap sesuai dengan KK serta KTP
4. Selanjutnya unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP
5. Setelah semuanya sudah lengkap, lanjut klik "Buat Akun Baru"
6. Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos
7. Masuk kembali ke aplikasi Cek Bansos Kemensos untuk klik menu "Daftar Usulan"
8. Anda nantinya akan diminta untuk melengkapi data diri kembali
9. Pilih Bansos PKH jika Anda memenuhi kategori BLT Rp 3 juta
Langkah terakhir yakni data Anda akan dilakukan verifikasi oleh Kemensos dan divalidasi data pendaftaran yang diusulkan.
Sembari menunggu verifikasi dari Kemensos, Anda bisa cek secara berkala melalui link cekbansos.kemensos.go.id untuk pastikan apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima BLT Rp 3 juta atau belum.
Demikian informasi BLT Rp 3 juta yang bisa didapat oleh UMKM jika memenuhi kategori ibu hamil dan anak usia dini tanpa terdaftar BPUM di eform.bri.co.id.***