Bawa KTP! Ajukan KUR Mandiri 2023 Kesini Tanpa Jaminan Cair Rp 500 Juta Cicilan 300 Ribuan, Ini Tabel Pinjaman

- 4 Juni 2023, 16:15 WIB
KUR Mandiri 2023 online, syarat KUR Mandiri 2023, tabel angsuran KUR Mandiri tanpa jaminan, dan bunga KUR Mandiri 2023.
KUR Mandiri 2023 online, syarat KUR Mandiri 2023, tabel angsuran KUR Mandiri tanpa jaminan, dan bunga KUR Mandiri 2023. /Portal Purwokerto/Hening Prihatini/Portal Purwokerto

KUR merupakan program pinjaman modal kerja atau investasi yang dijamin pemerintah dengan tujuan utama untuk meningkatkan kegiatan usaha dan menyerap tenaga kerja.

Salah satu keuntungan terbesar dari KUR adalah subsidi bunga yang diberikan oleh pemerintah, sehingga membuat biaya pinjaman menjadi lebih murah dibandingkan pinjaman biasa.

Baca Juga: Ajukan Pinjaman BCA 2023 Pakai Cara Ini Langsung Cair Rp 100 Juta Bisa Online Bunga 1% Bukan Pinjol dan KUR

Subsidi bunga ini berfungsi untuk meringankan beban bunga yang harus dibayar oleh pelaku UMKM. Dengan adanya subsidi ini, bunga pinjaman yang harus dibayar oleh pelaku UMKM menjadi lebih rendah, sehingga membantu mereka untuk memfokuskan dana mereka pada pengembangan usaha.

Keuntungan lain dari KUR adalah persyaratan yang lebih ringan dibandingkan dengan pinjaman biasa. Pemerintah menyadari bahwa banyak pelaku UMKM tidak memiliki jaminan yang cukup untuk mendapatkan pinjaman dari bank, oleh karena itu, dalam program KUR, pemerintah menjadi penjamin pinjaman tersebut.

Hal inilah yang membuat program KUR begitu diminati oleh pelaku UMKM. Dengan adanya program ini, mereka dapat mendapatkan akses pendanaan yang diperlukan untuk memperbesar usaha mereka dengan lebih mudah dan murah.

Salah satu bank yang menyalurkan KUR adalah Bank Mandiri. Sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, Bank Mandiri menjadi salah satu pilihan utama bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan KUR.

Baca Juga: Bawa KTP Ajukan KUR Mandiri 2023 Kesini Cair 500 Juta Cicilan Rp300 Ribuan, Daftar Pinjaman Bisa Tanpa Jaminan

Berikut berbagai program KUR Bank Mandiri:

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah