1. WNI
2. Memiliki KTP
3. UMKM, pencari kerja, karyawan, dan pekerja
4. Bukan anggota polri atau TNI
5. Bukan PNS atau ASN
Setelah memenuhi persyaratan, segera daftar akun Kartu Prakerja.
Cara Buat Akun Kartu Prakerja
1. Buka laman www.prakerja.go.id