Sementara itu bagi calon peserta baru Kartu Prakerja yang belum mempunyai akun untuk masuk ke dashboard, wajib membuatnya terlebih dahulu.
Namun sebelum itu, wajib untuk memenuhi persyaratan Kartu Prakerja agar peluang lolos semakin besar.
Syarat Kartu Prakerja cukup mudah seperti peserta wajib merupakan warga negara Indoensia (WNI) dan memiliki KTP.
Baca Juga: BUKA HARI INI! Ini Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 54, Cek Pemilik KTP yang Bisa Lolos Seleksi
Kemudian peserta bukanlah pegawa negeri sipil atau aparatur sipil negara (ASN) hingga bukanlah anggota polri dna TNI.
Berikut syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 54: