Sila kedua ini merujuk pada Al-Qur’an, surat An-Nisa, ayat 135 yang berbunyi sebagai berikut:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُونُواْ قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاء لِلهِ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah...
Ayat tersebut merupakan salah satu ajaran penting di dalam Islam yang menekankan perlakuan adil terhadap sesama manusia tanpa pandang bulu. Islam menolak diskriminasi karena setiap manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah apapun latar belakangnya. Manusia dipandang setara tanpa memandang etnis, ras, agama dan golongan. Di hadapan Allah, hanya “prestasi ketakwaan” yang membedakan antara manusia satu dengan lainnya.
Berdasar pada sila kedua ini seluruh warga negara Indonesia yang majemuk ini mendapatkan jaminan akan kesamaan hak di depan hukum. Martabatnya sebagai manusia dijunjung tinggi. Hal ini sejalan dengan prinsip ajaran Islam yang menekankan perlakuan adil karena berlaku adil merupakan bagian dari ketakwaan kepada Allah SWT sebagaimana ditegaskan dalam surat Al Maidah, ayat 8, yakni:
اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى
Artinya: Berlakulah adil karena adil itu lebih dekat kepada ketakwaan kepada Allah.
Singkatnya, sila kedua dari Pancasila yang menekankan keadilan dan kebajikan demi menjunjung tingi harkat dan martabat manusia ini sejalan dengan perintah-perintah di dalam Al-Qur’an yang menjadi pedoman hidup bagi seluruh kaum Muslimin.
Sidang Jumat Rahimakumullah
3. Persatuan Indonesia
Sila ketiga ini merujuk pada surat Al-Hujurat, ayat 13 sebagai berikut:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا