Link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id menjadi dua link yang sering dikunjungi pada saat pencairan karena link tersebut digunakan untuk cek penerima BPUM baik di tahun 2020 hingga 2022.
Usai kasus Covid-19 melandai, ekonomi di Indonesia beranjak membaik, maka dari itu pemerintah menurunkan BPUM menjadi Rp 1,2 juta untuk 12 juta pelaku usaha mikro.
Baca Juga: Selamat, UMKM Bisa Dapat BLT Rp700 Ribu Bukan BPUM Eform BRI Cuma Modal NIK KTP, Daftar Di SINI
Namun cek penerima BPUM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id saat ini tidak bisa digunakan karena program BLT UMKM memang tidak dilanjutkan oleh pemerintah.
Pemerintah menilai pelaku usaha mikro sudah mampu bertahan usai pandemi Covid-19 yang melanda di tahun 2020 hingga tahun 2022.
Tapi tenang, masih terdapat bantuan yang dimungkinkan didapat oleh pemilik UMKM meski tak terdaftar BPUM eform.bri.co.id , salah satunya Bansos PKH.
Dalam penyaluran Bansos PKH, setiap keluarga yang sudah terdaftar sebagai keluarga miskin di DTKS maksimal ada empat NIK KTP yang bisa cairkan dana bantuan.