Perubahan SKB 3 Menteri 2023 sudah terjadi sekali pada tahun ini. Yaitu pada penggantian cuti bersama Idul Fitri 2023 dari 21-26 April 2023 menjadi 19-25 April 2023.
Jika melansir dari SKB 3 Menteri 2023, cuti bersama 2 Juni 2023 adalah hari libur jelang peringatan Hari Raya Waisak yang jatuh pada tanggal Minggu, 4 Juni 2023.
PNS dapat libur panjang akhir pekan!
Jika dirunut, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di instansi pemerintah pusat dan daerah akan mendapatkan 4 hari libur panjanga akhir pekan.
Simak link download PDF surat edaran cuti bersama 2 Juni 2023 Hari Waisak, dokumen SKB 3 Menteri 2023 terbaru: >>> LINK DONWLOAD <<<.
Berikut adalah rinciannya:
Kamis, 1 Juni: Hari Pancasila
Jumat, 2 Juni: cuti bersama Hari Raya Waisak