Apakah Tanggal 2 Juni 2023 Cuti Bersama? Ini Aturan SKB 3 Menteri Libur Nasional Terbaru

- 29 Mei 2023, 16:45 WIB
Info apakah tanggal 2 Juni 2023 cuti bersama? Ini aturan SKB 3 Menteri Libur Nasional terbaru dan cara libur 4 hari pakai cuti bersama Juni 2023.
Info apakah tanggal 2 Juni 2023 cuti bersama? Ini aturan SKB 3 Menteri Libur Nasional terbaru dan cara libur 4 hari pakai cuti bersama Juni 2023. /Unsplash/Maddi Bazzocco

BERITA DIY - Banyak yang mencari kapan cuti bersama Juni 2023, jadwal operasional kapan bank mulai cuti bersama 1 Juni 2023 peringatan Hari Lahir Pancasila dan Hari Raya Waisak.

Ketahui info apakah tanggal 2 Juni 2023 cuti bersama? Ini aturan SKB 3 Menteri Libur Nasional terbaru untuk diketahui para pekerja.

Hampir tiap libur nasional keagamaan di SKB 3 Menteri, akan ada cuti bersama sebagai tambahan hari libur untuk para pekerja.

 

Istilah cuti bersama adalah cuti khusus untuk para pegawai pemerintah baik instansi pemerintahan atau badan usaha milik negara (BUMN). Cuti bersama kini juga digunakan oleh perusahaan swasta.

Baca Juga: Sejarah Lahirnya Pancasila 1 Juni 1945 Singkat Lengkap di Mana Tempat Lahirnya dan Link Download PDF DI SINI

Apakah tanggal 2 Juni 2023 cuti bersama?

Berdasar dari aturan SKB 3 Menteri terbaru, tanggal 2 Juni 2023 adalah cuti bersama Hari Raya Waisak, bukan Hari Lahir Pancasila.

Di mana, hari libur nasional Waisak di Indonesia diperingati pada Minggu, 4 Juni 2023. Yang merupakan tanggal merah bagi pekerja.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x