3. Wajib memenuhi syarat dan ketentuan usia sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Calon peserta diidk baru kelas 10 SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
Sebagai catatan, syarat usia dikecualikan bagi pendidikan khusus (disabilitas dan CIBI), pendidikan layanan khusus, atau di daerah terpencil, tertinggal, terdepan dan terluar.
Siswa bisa daftar PPDB Jabar 2023 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dengan login disdik.jabarprov.go.id, tepatnya pada link pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id/register.
Baca Juga: Bolehkah CPDB KK Luar Kota Ikuti PPDB di DKI Jakarta? Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Pendaftaran
Nah, berikut kuota dalam PPDB Jabar 2023 SMA dan SMK berdasarkan jalur masuknya:
Kuota PPDB Jabar 2023 untuk SMA sesuai jalur
1. Afirmasi: Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) 12 persen; Disabilitas/CIBI 3 persen; Kondisi Tertentu 5 persen.