Klik Link Ini Agar Pekerja Dapat Rp2,4 Juta di Mei 2023, Tak Terdaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat BLT

- 28 Mei 2023, 13:21 WIB
Ilustrasi. Info pencairan BSU terbaru, BSU 2023 kapan cair, dan cek BSU 2023 dengan NIK di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan terbaru.
Ilustrasi. Info pencairan BSU terbaru, BSU 2023 kapan cair, dan cek BSU 2023 dengan NIK di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan terbaru. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari info pencairan BSU terbaru, BSU 2023 kapan cair, dan cek BSU 2023 dengan NIK di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan terbaru.

Yuk klik link berikut agar pekerja dapat bantuan Rp 2,4 juta di Mei 2023, tak terdaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker bisa dapat BLT.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi program penting dari pemerintah dalam meredam berbagai dampak ekonomi yang dirasakan oleh pekerja.

Dalam tiga tahun terakhir, BSU telah melalui beberapa transformasi signifikan, dari penanganan pandemi Covid-19 hingga merespons kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Baca Juga: Selamat! NIK KTP Ini Masuk Daftar 10 Juta Penerima 3 Juta Non BSU 2023, Cek Namamu Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Tahun 2022 menjadi tahun penting bagi program BSU, ketika fokus pemberian bantuan beralih dari dampak pandemi Covid-19 ke dampak kebijakan kenaikan harga BBM.

Pemerintah memberikan BSU dengan nominal Rp 600 ribu, yang cair sekali kepada setiap pekerja yang memenuhi syarat.

Pemberian bantuan ini dimaksudkan untuk meredam dampak kenaikan harga BBM terhadap daya beli masyarakat, terutama bagi pekerja dengan pendapatan rendah. Namun, nominal ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Sebelumnya, pada tahun 2021, pemerintah memberikan BSU sebesar Rp 1,2 juta kepada setiap pekerja yang memenuhi syarat. Pemberian bantuan ini adalah bagian dari langkah-langkah untuk meredakan dampak ekonomi dari pandemi Covid-19.

Baca Juga: Daftar Sekarang! BLT Rp3 Juta Cair ke 10 Juta Penerima di 2023, Cek KTP Kesini Tak di BSU BPJS Ketenagakerjaan

Meski nominal bantuan mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, program ini masih menjadi bantuan penting bagi pekerja dalam menghadapi tantangan ekonomi akibat pandemi.

Pada tahun 2020, ketika pandemi Covid-19 pertama kali melanda, pemerintah memberikan BSU sebesar Rp 2,4 juta per pekerja. Inisiatif ini merupakan bagian dari paket bantuan ekonomi pemerintah untuk mengatasi dampak ekonomi akibat pandemi.

Dalam menentukan pekerja yang berhak mendapatkan BSU, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat dasarnya adalah memiliki gaji dasar yang ditetapkan oleh Kemnaker dan menjadi peserta aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pekerja Input NIK ke Link Ini Agar Dapat Rp 2,4 Juta di Mei 2023, Cair Tak Perlu Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan

Pada tahun ini, Pemerintah masih belum memastikan apakah BSU 2023 masih bakal cair atau tidak. Sebab hal itu masih menanti kepastian.

Tapi pekerja tak perlu khawatir. Sebab ada Program Keluarga Harapan (PKH) yang dipastikan kembali lagi dijalankan di 2023.

PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program bansos yang dijalankan Kemensos dengan tujuan melepaskan masyarakat miskin dari jerat kemiskinan.

Kategori penerima bansos PKH dari Kemensos, antara lain anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil dan lansia.

Baca Juga: Selamat! NIK KTP Berciri Ini Masuk Daftar 10 Juta Penerima BLT 3 Juta Mei 2023 Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja bisa mendapatkan bansos PKH jika memenuhi syarat Kemensos. Jika belum terdaftar, bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos.

Berikut rincian bantuan BST PKH:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-

  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Asumsi mendapatkan bansos Rp 10,8 juta yakni apabila 1 keluarga memenuhi segala kriteria tersebut.

Baca Juga: Pekerja Cek KTP! Bantuan Rp 600 Ribu Cair ke 10 Juta Penerima Mei 2023, Daftar Tak di BSU BPJS Ketenagakerjaan

Berikut cara daftar online:

- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie

- Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password

- Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan

- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan

- Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah

Demikian penjelasan klik link berikut agar pekerja dapat bantuan Rp 2,4 juta di Mei 2023, tak terdaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker bisa dapat BLT.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x