Tahun berikutnya, di 2021, BPUM dilanjutkan, namun dengan nominal yang sedikit berkurang menjadi Rp 1,2 juta. Meski demikian, total penerima bantuan tetap sama, yaitu 12 juta penerima.
Pengurangan nominal ini mungkin disebabkan oleh berbagai faktor, seperti pembatasan anggaran atau penilaian ulang kebutuhan UMKM.
Untuk memeriksa status penerimaan bantuan, UMKM bisa mengakses link BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id pada tahun 2021. Situs-situs ini dirancang untuk mempermudah proses pengecekan dan memastikan transparansi dalam penyaluran bantuan.
Namun, pada tahun 2022, akses ke informasi terbaru menjadi masalah. Link BRI eform.bri.co.id tidak lagi menampilkan data terbaru, sementara link BNI banpresbpum.id telah expired dan tidak dapat diakses.
Padahal di pertengahan tahun 2022, pemerintah sempat mengumumkan bahwa BPUM akan dilanjutkan. Namun, hingga akhir tahun, bantuan tersebut ternyata tidak dicairkan.
Meskipun demikian, beberapa daerah pada tahun lalu melaksanakan program BLT UMKM, tetapi bukan dari Kementerian Koperasi dan UKM. Ini berbeda dari program BLT UMKM yang dijalankan oleh Pemerintah Daerah.
Sementara itu, untuk BPUM yang dikelola oleh Kementerian Koperasi dan UKM, sudah dipastikan tidak akan ada pada tahun 2023.