Merujuk pada syarat PPDB DKI Jakarta 2023, maka CPDB DKI Jakarta tidak bisa mengikuti PPDB DKI Jakarta.
Namun, CPDB dengan KK non-DKI masih berpeluang mengikuti PPDB dengan memanfaatkan jalur pindah tugas orang tua. Namun, jalur ini pun dibatasi hanya dua persen dari kuota yang tersedia. Dan dikhususkan bagi orang tua pindah tugas dari instansi, lembaga, kantor perusahaan yang mempekerjakan, serta anak guru.
Perlu dicermati pula apabila ingin memanfaatkan jalur perpindahan orang tua, maka harus dilampirkan surat penugasan sebelum awal tanggal pendaftaran.
Baca Juga: Cara Cek Nomor Peserta SIDANIRA dan Link Resmi Sistem Pendataan Nilai Raport PPDB DKI Jakarta 2023
Jadwal PPDB DKI Jakarta 2023
Dikutip dari akun Instagram @ppdbjakarta.online, berikut tanggal dan jadwal pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023:
1. Pra Pendaftaran
SMP, SMA dan SMK: 10 Mei 2023-9 Juni 2023
2. Verifikasi KK dan Pengajuan Akun