Khutbah Jumat Minggu ke 4 Bulan Syawal tentang Hikmah Penting di Balik Lamanya Antrean Haji 2023, Link PDF NU

- 18 Mei 2023, 18:05 WIB
khutbah Jumat, Minggu ke 4 bulan Syawal tentang Hikmah Penting di Baik Lamanta antrean Haji 2023, link PDF.
khutbah Jumat, Minggu ke 4 bulan Syawal tentang Hikmah Penting di Baik Lamanta antrean Haji 2023, link PDF. /PEXELS/Alena Darmel

Kesempurnaan Islam bisa kita raih dengan menjalankan lima ibadah yang terangkum dalam rukun Islam. Dan ibadah yang menjadi pungkasan dalam rukun Islam tersebut adalah berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji. Allah SWT berfirman dalam QS Ali 'Imran ayat 97 sebagai berikut:

وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ

Artinya: Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.

Hadirin yang Dirahmati Allah

Ayat ini menjadi pengingat pada kita selaku umat Islam untuk berusaha semaksimal mungkin bisa melaksanakan ibadah haji. Dengan menjalankan rukun Islam yang kelima ini, tentu kita akan bisa menyempurnakan keislaman kita. Sehingga pergi ke Tanah Suci untuk berhaji selalu menjadi cita-cita dan impian umat Islam sejak lahir ke dunia ini.

Namun dalam ayat ini, Allah memberi catatan bahwa ibadah haji merupakan kewajiban bagi orang-orang yang mampu untuk menunaikannya. Lalu pertanyaannya, apa kategori orang yang mampu dalam menjalankan ibadah haji?

Baca Juga: Contoh Khutbah Jumat Menyentuh Hati Terbaru Lengkap dengan Doanya Singkat: Tentang Pentingnya Menuntut Ilmu

Para ulama membagi pengertian “mampu berhaji” menjadi dua kategori. Pertama adalah mampu melaksanakan haji dengan dirinya sendiri dan yang kedua adalah mampu melaksanakan haji dengan digantikan orang lain.

Seseorang bisa disebut mampu melaksanakan ibadah haji dengan dirinya sendiri apabila memenuhi lima hal. Pertama adalah kesehatan jasmani. Kedua, sarana transportasi yang memadai. Ketiga, aman dan terjaminnya keselamatan nyawa, harta, dan harga dirinya selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji. Keempat, perginya perempuan dengan suami, mahram, atau beberapa perempuan yang dapat dipercaya dalam ibadah haji. Dan kelima rentang waktu yang memungkinkan untuk menempuh perjalanan haji.

Jadi bisa kita pahami bahwa kriteria mampu untuk berhaji bukan hanya terkait dengan kemampuan finansial, namun banyak elemen yang perlu dipersiapkan untuk bisa dikatakan mampu berhaji. Jika seseorang sudah berusaha dan belum dapat mencukupi kriteria-kriteria mampu serta belum bisa melaksanakan ibadah haji, maka tidak ada dosa baginya.

Allah telah menegaskan dalam Al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 286 sebagai berikut:

لاَ يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا

Artinya: Allah tidak membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya.

Dalam surat al-Maidah, ayat 6 juga ditegaskan oleh Allah SWT sebagai berikut:

مَا يُرِيْدُ اللهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ

Artinya: Allah tidak menginginkan bagi kalian sesuatu yang memberatkan kalian.

Namun demikian, hadirin yang dirahmati oleh Allah, kita patut berbahagia karena di Indonesia, semangat dan antusias umat Islam untuk berhaji sangat tinggi. Berbagai upaya dilakukan individu muslim, baik secara moral maupun material untuk dapat segera diberangkatkan pemerintah ke Tanah Suci. Hal ini terlihat dari antrean daftar tunggu yang berdasarkan data Kementerian Agama bisa mencapai puluhan tahun. Dalam kondisi normal, pemerintah memberangkatkan 221 ribu jamaah untuk berhaji. Para jamaah Indonesia bergabung dengan kurang lebih 2,5 juta jamaah haji dari berbagai penjuru dunia. Namun kita ketahui bersama bahwa tahun ini pelaksanaan ibadah haji diprioritaskan kepada mereka yang berusia tua. Belum lagi sebelumnya terkendala pandemi Covid-19.

Baca Juga: Materi Khutbah Jumat Singkat NU dengan Kata yang Menyentuh Hati: Lengkap dengan Link Download Teks PDF

Dengan aturan yang ada, maka mereka yang telah mendaftar dan antreannya demikian panjang harus kembali menahan diri dan menebalkan kesabaran. Dengan demikian, kondisi ini tidak boleh menurunkan semangat umat Islam untuk terus berusaha dan berdoa guna mewujudkan impian untuk bisa beribadah di Tanah Suci. Sudah bisa dipastikan umat Islam, khususnya para calon jamaah haji yang memang sudah saatnya diberangkatkan, merasakan kesedihan atas penundaan haji ini.

Pelaksanaan haji boleh tertunda, tapi niat mesti terus terjaga. Kerinduan untuk mengunjungi Baitullah seyogianya tak ikut mereda. Baik bagi orang yang sudah menunggu antrean berangkat maupun baru berikhtiar menabung untuk itu. Kita harus mampu mengambil hikmah atas kondisi ini dan berdoa semoga dengan ditundanya ini tidak mengurangi sama sekali makna niat kita untuk melaksanakan ibadah haji. Perlu kita sadari bahwa salah satu tujuan dari beragama atau maqashidus syari'ah adalah hifdhun nafs, menjaga keselamatan jiwa. Menjaga keselamatan adalah sesuatu yang tidak bisa ditunda. Kaidah fiqih juga menegaskan bahwa:

دَرْءُ الْمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x