Rinciannya ialah insentif tunai Rp 600 ribu per bulan selama empat kali, insentif survei sebesar Rp 150 ribu, serta insentif pelatihan sebesar Rp 1 juta.
Namun, tahun 2023 membawa transformasi besar bagi program ini. Pemerintah mengevaluasi kebijakan dan memutuskan untuk mengubah arah program, menjadikannya lebih fokus pada pengembangan keahlian.
Insentif tunai Rp 600 ribu tetap ada tapi hanya sekali, namun insentif pelatihan ditingkatkan menjadi Rp 3,6 juta, membuktikan keinginan pemerintah untuk menekankan pada pelatihan dan pembelajaran.
Perubahan ini membuka berbagai peluang bagi peserta Kartu Prakerja untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan yang lebih baik dan lebih efektif.
Dengan peningkatan nilai insentif pelatihan, peserta dapat mengakses berbagai program pelatihan yang lebih komprehensif dan berkualitas.
Berdasarkan keterangan yang dibagikan PMO Kartu Prakerja, terdapat kuota bagi 10.000 peserta lolos pada program yang dibuka pada tahun 2023 ini.
Berikut syarat lengkap daftar Kartu Prakerja:
- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.