Adapun berikut syarat dan cara membuat paspor secara online pada tahun 2023 dengan mudah, cepat, dan tentunya anti ribet hanya melalui HP.
Syarat membuat paspor online
1. KTP pemohon
2. Surat keterangan pindah ke luar negeri
3. Kartu Keluarga
4. Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah bagi yang sudah menikah
Baca Juga: Tidak Perlu Antre! Ini Syarat dan Cara Perpanjang Paspor Secara Online Maupun Offline
5. Surat pewarganegaraan bagi orang asing
6. Surat penetapan ganti nama, bagi yang telah mengganti nama dari pejabat yang berwenang
Namun yang perlu diperhatikan yaitu nama, tempat tanggal lahir, dan nama orang tua harus tercantum dalam dokumen persyaratan.