Daftar Barang yang Tidak Boleh Dibawa Naik Pesawat dan Kereta, Apa Aja?

- 17 Mei 2023, 10:45 WIB
Ilustrasi - Berikut daftar barang yang tidak boleh dibawa untuk naik pesawat atau kereta.
Ilustrasi - Berikut daftar barang yang tidak boleh dibawa untuk naik pesawat atau kereta. /Pixabay/juno1412
  • Bahan peledak, amunisi, kembang api, dan suar
  • Brankas/kotak yang mengandung elemen seperti baterai litium atau piroteknik
  • Minyak tanah, Pemanas minyak tanah, pemanas minyak tanak elektrik
  • Gas terkompresi (mudah terbakar, tidak mudah terbakar, atau beracun) seperti butana, propana, tabung selam, bahan pengisi pemantik api
  • Zat pengoksidasi seperti bubuk pemutih dan peroksida

  • Cairan mudah terbakar seperti cat dan perekat
  • Zat padat mudah terbakar seperti korek api batang dan bahan yang mudah tersulut
  • Alat pelumpuh seperti semprotan merica atau air mata yang menyebabkan iritasi

Baca Juga: Jadwal Kereta Api Pandalungan Rute Jember - Jakarta, Cek Kapan Beroperasi dan Berapa Harga Tiket

  • Racun seperti arsenik, sianida, atau insektisida
  • Bahan radioaktif
  • Bahan korosif seperti merkuri (yang dapat terkandung dalam termometer atau alat pengukur tekanan darah), baterai sel basah alkali/asam
  • Zat lain yang belum disebutkan di atas yang bisa menyebabkan bahaya selama penerbangan, seperti bahan yang memiliki medan magnet, bisa melukai, atau mengganggu
  • Hoverboard, skuter pengimbang diri, skuter listrik tidak boleh dibawa baik dalam bagasi kabin maupun bagasi terdaftar. 
  • Powerbank khusus di perjalanan, casing pengisian daya khusus di perjalanan.

- Barang yang dilarang di bagasi kabin

  • Pisau (termasuk pisau berburu, pedang, dan pisau lipat)
  • Senapan (senjata api, pistol, bedil, amunisi, dan segala asesoris untuk persenjataan api)
  • Gunting dan benda tajam/runcing lain yang dilarang oleh hukum setempat, seperti alat pemecah es dan gunting kuku
  • Senjata seperti cambuk, ruyung, tongkat, atau alat kejut
  • Tongkat pemukul, peralatan, dan perlengkapan pertanian, seperti kapak, obeng, rantai, atau cangkul

Baca Juga: Tak Cuma Jasa Raharja dan Kemenhub, Ini Program Mudik Gratis 2023 Alfamart via Pesawat! Simak Cara Daftar

  • Pistol mainan/barang berbentuk pistol atau yang mirip, dan borgol
  • Peralatan olahraga seperti pemukul bisbol/kriket, tongkat golf, tongkat hoki, dan tongkat biliar
  • Aerosol (semprotan rambut, parfum, obat yang mengandung alkohol) dengan bobot total tidak melebihi 0,5 kg/liter per barang dan 2,0 kg/liter
  • Barang lain yang dinilai dapat mengancam keamanan oleh hukum setempat
  • Barang lain yang mirip atau memiliki fungsi serupa dengan barang di atas

Kereta 

Dilansir dari kai.id, berikut ini sejumlah barang bawaan yang tidak boleh dibawa saat naik Kereta.

  • Binatang
  • Narkotika psikotropika/zat adiktif lainnya
  • Senjata api dan tajam
  • Papan selancar
  • Barang yang mudah terbakar/meledak, dan
  • Barang yang berbau busuk/amis

Demikian informasi mengenai daftar barang yang tidak boleh dibawa saat hendak naik pesawat dan kereta lengkap dan terpercaya.***

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x