Daftar Barang yang Tidak Boleh Dibawa Naik Pesawat dan Kereta, Apa Aja?

- 17 Mei 2023, 10:45 WIB
Ilustrasi - Berikut daftar barang yang tidak boleh dibawa untuk naik pesawat atau kereta.
Ilustrasi - Berikut daftar barang yang tidak boleh dibawa untuk naik pesawat atau kereta. /Pixabay/juno1412

BERITA DIY - Simak daftar barang yang tidak boleh dibawa saat hendak naik pesawat dan kereta. Apa saja? Berikut ulasan selengkapnya.

Saat hendak berpergian menggunakan transportasi umum tentunya penumpang diwajibkan untuk mematuhi seluruh regulasi yang ditetapkan.

Hal ini pula berlaku bagi penumpang transportasi darat seperti Kereta Api atau transportasi udara yakni Pesawat.

Baik Pesawat maupun kereta memiliki kebijakan tersendiri mengenai barang-barang apa saja yang boleh dan tidak boleh dibawa.

Baca Juga: Cheat GTA 5 PS3 Terlengkap, Uang Tak Terbatas, Pesawat, hingga Polisi Cuek, Cek Daftarnya di Sini

Aturan-aturan ini ditetapkan oleh kedua moda transportasi tersebut guna menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang dan seluruh pengguna jasa transportasi ini.

Pesawat

Dilansir dari china-airlines.com, berikut ini sejumlah barang bawaan yang dilarang untuk dibawa baik dalam bagasi maupun kabin:

- Barang yang dilarang/dibatasi

  • Bahan peledak, amunisi, kembang api, dan suar
  • Brankas/kotak yang mengandung elemen seperti baterai litium atau piroteknik
  • Minyak tanah, Pemanas minyak tanah, pemanas minyak tanak elektrik
  • Gas terkompresi (mudah terbakar, tidak mudah terbakar, atau beracun) seperti butana, propana, tabung selam, bahan pengisi pemantik api
  • Zat pengoksidasi seperti bubuk pemutih dan peroksida

  • Cairan mudah terbakar seperti cat dan perekat
  • Zat padat mudah terbakar seperti korek api batang dan bahan yang mudah tersulut
  • Alat pelumpuh seperti semprotan merica atau air mata yang menyebabkan iritasi

Baca Juga: Jadwal Kereta Api Pandalungan Rute Jember - Jakarta, Cek Kapan Beroperasi dan Berapa Harga Tiket

  • Racun seperti arsenik, sianida, atau insektisida
  • Bahan radioaktif
  • Bahan korosif seperti merkuri (yang dapat terkandung dalam termometer atau alat pengukur tekanan darah), baterai sel basah alkali/asam
  • Zat lain yang belum disebutkan di atas yang bisa menyebabkan bahaya selama penerbangan, seperti bahan yang memiliki medan magnet, bisa melukai, atau mengganggu
  • Hoverboard, skuter pengimbang diri, skuter listrik tidak boleh dibawa baik dalam bagasi kabin maupun bagasi terdaftar. 
  • Powerbank khusus di perjalanan, casing pengisian daya khusus di perjalanan.

- Barang yang dilarang di bagasi kabin

  • Pisau (termasuk pisau berburu, pedang, dan pisau lipat)
  • Senapan (senjata api, pistol, bedil, amunisi, dan segala asesoris untuk persenjataan api)
  • Gunting dan benda tajam/runcing lain yang dilarang oleh hukum setempat, seperti alat pemecah es dan gunting kuku
  • Senjata seperti cambuk, ruyung, tongkat, atau alat kejut
  • Tongkat pemukul, peralatan, dan perlengkapan pertanian, seperti kapak, obeng, rantai, atau cangkul

Baca Juga: Tak Cuma Jasa Raharja dan Kemenhub, Ini Program Mudik Gratis 2023 Alfamart via Pesawat! Simak Cara Daftar

  • Pistol mainan/barang berbentuk pistol atau yang mirip, dan borgol
  • Peralatan olahraga seperti pemukul bisbol/kriket, tongkat golf, tongkat hoki, dan tongkat biliar
  • Aerosol (semprotan rambut, parfum, obat yang mengandung alkohol) dengan bobot total tidak melebihi 0,5 kg/liter per barang dan 2,0 kg/liter
  • Barang lain yang dinilai dapat mengancam keamanan oleh hukum setempat
  • Barang lain yang mirip atau memiliki fungsi serupa dengan barang di atas

Kereta 

Dilansir dari kai.id, berikut ini sejumlah barang bawaan yang tidak boleh dibawa saat naik Kereta.

  • Binatang
  • Narkotika psikotropika/zat adiktif lainnya
  • Senjata api dan tajam
  • Papan selancar
  • Barang yang mudah terbakar/meledak, dan
  • Barang yang berbau busuk/amis

Demikian informasi mengenai daftar barang yang tidak boleh dibawa saat hendak naik pesawat dan kereta lengkap dan terpercaya.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x