Maaf! Sri Mulyani Undur Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS 2023, Kapan Pencairan Terbaru?

- 16 Mei 2023, 21:25 WIB
Banyak yang sedang cari informasi apakah Sri Mulyani undur jadwal pencairn gaji 13 PNS 2023 dan kapan pencairan terbaru.
Banyak yang sedang cari informasi apakah Sri Mulyani undur jadwal pencairn gaji 13 PNS 2023 dan kapan pencairan terbaru. /Tangkap layar portaljember.pikiran-rakyat.com

1. Gaji pokok.

2. Tunjangan melekat, yang terdiri dari:

- Tunjangan istri/suami 5 persen dari gaji pokok.
- Tunjangan anak 2 persen per anak dari gaji pokok, maksimal tiga anak.
- Tunjangan makan, untuk golongan I dan II Rp 35.000, golongan III Rp 37.000, dan golongan IV sebesar Rp 41.000.
- Tunjangan jabatan struktural, fungsional atau tunjangan umum lainnya.

Baca Juga: Cuma Bisa Gigit Jari, Pencairan Gaji ke-13 Tahun 2023 Sebentar Lagi, Tapi PNS Tipe Ini Tak Dapat

3. Tunjangan kinerja sebesar 50 persen. 

4. Tunjangan profesi guru (TPG) sebesar 50 persen (khusus guru dan dosen ASN penerima TPG).

Lalu, apakah benar Sri Mulyani undur jadwal pencairan gaji 13 PNS 2023? Kapan pencairan terbaru?

Sri Mulyani mengatakan pencairan gaji 13 PNS, sesuai PP Nomor 15 Tahun 2023, akan dimulai pada bulan Juni 2023. Namun tak disebut tanggalnya.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x