Login Dashboard prakerja.go.id Sekarang, Dapatkan Rp3 Juta Jika Gagal Lolos Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52

- 16 Mei 2023, 13:23 WIB
Ilustrasi - Aplikasi Kartu Prakerja asli, apakah Prakerja Gelombang 53 sudah dibuka, gabung daftar gelombang prakerja 53 dan batas usia Prakerja 2023.
Ilustrasi - Aplikasi Kartu Prakerja asli, apakah Prakerja Gelombang 53 sudah dibuka, gabung daftar gelombang prakerja 53 dan batas usia Prakerja 2023. /Instagram.com/@prakerja.go.id

Namun, sejalan dengan perbaikan kondisi ekonomi dan penurunan tingkat pengangguran, program Kartu Prakerja mengalami transformasi signifikan pada tahun 2023.

Di tahun ini, program ini dijalankan sepenuhnya sebagai program peningkatan keterampilan. Sebagai bagian dari transformasi ini, insentif bulanan diberikan sebesar Rp 600.000 sekali cair, namun biaya pelatihan yang diberikan meningkat signifikan menjadi Rp 3,6 juta.

Baca Juga: Link Resmi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53, Login Dashboard prakerja.go.id Sekarang Dapatkan Rp 4 Juta

Transformasi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai kunci pembangunan ekonomi berkelanjutan. Pemerintah menargetkan ada sekitar 10 ribu orang yang lolos program Kartu Prakerja pada tahun 2023.

Berdasar Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022, peserta lolos nantinya dapat mengikuti pelatihan baik secara daring maupun campuran antara pelatihan daring dan langsung.

Ke depan kuota peserta akan ditambah secara bertahap seiring dengan bertambahnya jumlah penyedia pelatihan.

Berikut syarat lengkap daftar Kartu Prakerja:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 53 Buka? Ini Cara Daftar Ulang Jika Selalu Gagal Bisa Lolos Dapat Rp 600 Ribu

Lantas, kapan Kartu Prakerja Gelombang 53 dibuka?

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah