Selamat! Pemilik KTP Masuk Daftar 10 Juta Penerima BLT Rp 600 Ribu di Mei 2023 Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan

- 16 Mei 2023, 12:13 WIB
Ilustrasi. Cek BSU 2023 dengan NIK, BSU 2023 kapan cair, BSU 2023 berapa kali cair, dan link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Upah 2023.
Ilustrasi. Cek BSU 2023 dengan NIK, BSU 2023 kapan cair, BSU 2023 berapa kali cair, dan link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Upah 2023. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek BSU 2023 dengan NIK, BSU 2023 kapan cair, BSU 2023 berapa kali cair, dan link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Upah 2023.

Selamat! Pemilik KTP jenis ini masuk daftar 10 juta penerima BLT sebesar Rp 600 ribu di Mei 2023 tanpa masuk link BSU BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah Indonesia dalam merespons dampak ekonomi dari pandemi COVID-19 dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Program ini dijalankan dengan tujuan untuk memberikan bantuan finansial kepada pekerja yang terdampak, baik itu dari sisi penghasilan maupun pekerjaan.

Baca Juga: Pekerja Cek KTP! BLT 2,4 Juta Cair ke 10 Juta Penerima Mei 2023, Daftar Kesini Tak di BSU BPJS Ketenagakerjaan

Pada tahun 2020 dan 2021, program ini dijalankan sebagai bentuk respon terhadap pandemi COVID-19 yang telah berdampak signifikan terhadap perekonomian global dan nasional.

Adapun pada 2020, BSU sebesar Rp 2,4 juta cair dalam dua tahap, masing-masing sebesar Rp 1,2 juta kepada tiap pekerja.

Sedangkan pada tahun 2021, nominal BSU sebesar Rp 1,2 juta yang dicairkan dalam dua tahap, masing-masing sebesar Rp 600 ribu.

Namun, di tahun 2022, program BSU kembali dijalankan bukan sebagai respon terhadap pandemi, melainkan untuk merespons kenaikan harga BBM yang dijalankan oleh pemerintah.

Baca Juga: NIK KTP Berciri Ini Masuk Daftar 10 Juta Penerima Non BSU 2023 2,4 Juta, Cek Namamu Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Meski nominal bantuan kali ini lebih kecil, yaitu hanya sebesar Rp 600 ribu, namun tetap menjadi bantuan yang cukup berarti bagi pekerja yang terdampak oleh kenaikan harga BBM tersebut.

Dalam menjalankan program BSU ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan pekerja yang berhak menerima BSU.

Pekerja yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah batas tertentu menjadi kriteria utama penerima BSU.

Kriteria ini dijalankan dengan harapan agar BSU tepat sasaran, yaitu kepada pekerja yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: Selamat! NIK KTP Terdaftar Di Sini Masuk Daftar 10 Juta Penerima 600 Ribu 2023 Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan

Pada tahun ini, Pemerintah masih belum memastikan apakah BSU 2023 masih bakal cair atau tidak. Sebab hal itu masih menanti kepastian.

Tapi pekerja tak perlu khawatir. Sebab ada Kartu Prakerja yang dipastikan kembali lagi dijalankan di 2023.

Adapun Kartu Prakerja di 2023 dijalankan dengan tujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan kemampuan pekerja maupun pengangguran.

Berbeda dengan tahun 2020 hingga tahun 2022, di mana Kartu Prakerja berjalan sebagai program semi bansos untuk membantu masyarakat di tengah pandemi.

Baca Juga: Karyawan Cek KTP! BLT 3 Juta Cair ke 10 Juta Penerima Mei 2023, Daftar Kesini Tak di BSU BPJS Ketenagakerjaan

Tercatat sejak tahun 2020 hingga 2022, Kartu Prakerja sudah membuka 47 gelombang. Ada jutaan pendaftar yang telah lolos seleksi Kartu Prakerja.

Salah satu penyebab Kartu Prakerja masih menjadi program favorit, yaitu dikarenakan insentif yang cair ke peserta lolos mencapai total Rp 600 ribu. Sebentar lagi gelombang 53 bakal dibuka.

Adapun kuota pelatihan dibatasi untuk 10 ribu peserta karena menyesuaikan dengan program yang bisa disediakan oleh lembaga pelatihan yang dikurasi oleh manajemen pelaksana kartu pra kerja dengan jumlah yang masih terbatas.

Demikian penjelasan pemilik KTP jenis ini masuk daftar 10 juta penerima BLT sebesar Rp 600 ribu di Mei 2023 tanpa masuk link BSU BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x