3. Selanjutnya ketik hasil perhitungan.
4. Klik “Cek Penerima PIP”.
Jika peserta didik dinyatakan sebagai penerima PIP 2023, maka dapat segera bertanya ke pihak sekolah mengenai aktivasi rekening.
Berikut syarat aktivasi rekening:
1. Perorangan/secara langsung.
2. Surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan sekolah.
3. Fotokopi identitas penerima PIP.
4. Formulir pembukaan/aktivasi rekening SimPel yang disediakan oleh bank penyalur